Daftar Catatan "Hitam" Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidaun

Yose-Saputra-ditangkap2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Otak pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, YS akhirnya dibekuk tim gabungan Polda Riau di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 28 Mei 2021.

 

Sebelum melancarkan aksi teror, YS diketahui memiliki banyak catatan saat menjadi anggota DPRD Pekanbaru.

 

Berikut RIAUONLINE.CO.ID merangkum masalah yang ditimbulkan YS mantan anggota DPRD Pekanbaru tersebut.

 

1. YS adalah mantan anggota Personel Polres Kuantan Singing dengan pangkat Bripda dipecat tidak hormat karena terlibat tindak pidana kriminal dengan berkomplot dengan kawanan bom molotov, 

 

Pecopotan baju dinas dan kepangkatan itu dilaksanakan Jumat, 11 November 2005 di Aula Brimob Polda Riau, Jl Pelajaran, Pekanbaru. Pencopotan itu dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Edi Setiabudi kala itu yang disaksikan sejumlah anggota Polda Riau lainnya.

 

2. YS melakukan aksi tak senonoh dengan memamerkan pantatnya kepada dua orang wartawan di ruangannya, 12 Agustus 2010 lalu.

 

Aksi tersebut terjadi saat kedua wartawan sedang berkeliling gedung DPRD Pekanbaru untuk menemui salah seorang anggota dewan. 

 

Ketika dua wartawan ini membuka pintu ruang BK, mereka bertemu dengan YS sedang tidur-tiduran di sofa hanya mengenakan kaus dalam. Spontan YS memanggil wartawan tersebut dengan bahasa Minang.

 


"Woi, kalian wartawankan. Foto lancik den iko, muek di koran ang, gadang-gadang yo (kalian wartawan kan? Foto pantatku ini, muat di koran kalian yang besar-besar)," ucap YS.

 

3. Awal Juni lalu tahun 2010, YS membuat ulah karena menuangkan air dari gelas ke atas Kepala Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Kamaruzzaman di tengah-tengah sidang paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah, Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk, dan Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Mujiyono.

 

Tidak hanya itu, YS juga mengangkat kursi untuk dilemparkan kepada Kamaruzzaman. 

 

Akibat ulahnya itu, sidang paripurna Dewan diskors lebih dari setengah jam. Kamaruzzaman telah melaporkan perbuatan YS ke Polresta Pekanbaru. 

 

Berikut RIAUONLINE.CO.ID merangkum masalah yang ditimbulkan YS mantan anggota DPRD Pekanbaru tersebut.

 

1. YS yang merupakan anggota Personel Polres Kuantan Singing dengan pangkat Bripda dipecat tidak hormat karena terlibat tindak pidana kriminal dengan berkomplot dengan kawanan bom molotov, 

 

Pecopotan baju dinas dan kepangkatan itu dilaksanakan Jumat, 11 November 2005 di Aula Brimob Polda Riau, Jl Pelajaran, Pekanbaru. Pencopotan itu dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Edi Setiabudi kala itu yang disaksikan sejumlah anggota Polda Riau lainnya.

 

2. YS melakukan aksi tak senonoh dengan memamerkan pantatnya kepada dua orang wartawan di ruangannya, 12 Agustus 2010 lalu.

 

Aksi tersebut terjadi saat kedua wartawan sedang berkeliling gedung DPRD Pekanbaru untuk menemui salah seorang anggota dewan. 

 

Ketika dua wartawan ini membuka pintu ruang BK, mereka bertemu dengan YS sedang tidur-tiduran di sofa hanya mengenakan kaus dalam. Spontan YS memanggil wartawan tersebut dengan bahasa Minang.

 

"Woi, kalian wartawankan. Foto lancik den iko, muek di koran ang, gadang-gadang yo (kalian wartawan kan? Foto pantatku ini, muat di koran kalian yang besar-besar)," ucap YS.

 

3. Awal Juni lalu tahun 2010, YS membuat ulah karena menuangkan air dari gelas ke atas Kepala Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Kamaruzzaman di tengah-tengah sidang paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah, Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk, dan Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Mujiyono.

 

Tidak hanya itu, YS juga mengangkat kursi untuk dilemparkan kepada Kamaruzzaman. 

 

Akibat ulahnya itu, sidang paripurna Dewan diskors lebih dari setengah jam. Kamaruzzaman telah melaporkan perbuatan YS ke Polresta Pekanbaru.