Perampok Perkosa Istri Pemilik Rumah di Depan Suami yang Terikat

pelaku-pemerkosaan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PALEMBANG-Ardi bin Amir Hamsah (41 tahun) ditangkap polisi karena merampok sekaligus memerkosa korbannya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ardi merampok rumah yang ditempati pengantin baru berinisial GS dan AS, di Musi Banyuasin, Selasa 11 Mei 2021 dini hari lalu.

Saat beraksi, Ardi diduga mendengar suara desahan pasutri tersebut sedang berhubungan intim. Karena itu pula, selain merampok, Ardi melakukan pemerkosaan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya dalam keterangan resmi mengatakan, rumah korban terletak di perkebunan karet Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.

Pelaku beraksi Selasa dini hari pukul 02.00 WIB. Modus Ardi adalah memakai tangga untuk naik ke atas rumah papan itu agar bisa masuk lewat jendela.


Ketika itulah ia mengetahui korban sedang berhubungan intim. Ia lantas masuk, mematikan lampu, dan langsung mengancam pasutri yang baru menikah tiga bulan lalu itu.

"Pelaku mengancam memakai pisau. Dia lantas mengikat suami korban. Setelah itu, pelaku memerkosa AS di hadapan suami korban yang terikat," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Senin (17/5/2021).

Seusai merudapaksa korban, Ardi meminta ponsel milik korban dan langsung kabur.

Pasutri korban perampokan itu baru bisa berteriak meminta pertolongan warga setelah pelaku melarikan diri.

Tak lama kemudian, kedua korban melapor ke polisi. Jajaran Satreskriim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum Ipda Nasirin langsung turun tangan ke tempat kejadian perkara untuk memburu pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap Tim Srigala Polres Musi Banyuasin yang bekerja sama dengan Polsek Babat Supat. Dia mengakui semua perbuatannya," kata kapolres.