Jangan Kendur! Robin Eduar Semangati ASN yang Bekerja dari Rumah

Work-From-Home2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran terkait penerapan Work From Home (WFH) diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah harus didukung. Hal ini karena, kebijakan-kebijakan itu pastinya untuk keselamatan semua elemen masyarakat di Kota Pekanbaru  dan  Provinsi Riau pada umumnya.

“Kebijakan WFH sudah lama, bukan sekarang saja. Diawal-awal Covid-19 juga. Sekarang WFH, pemerintah mungkin sudah membuat keputusan itu sudah melalui kajian-kajian dan pertimbangan-pertimbangan yang baik. Yang terpenting, semangat bekerja. Jangan sampai, semangat bekerjanya berkurang,” jelasnya.

 


 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kota masih menerapkan Work From Home (WFH). Ia menyebut cuma 50 persen ASN yang berkantor sebagian lagi bekerja dari rumah.Untuk penerapan WFH tergantung kondisi perkembangan kasus Covid-19.

"WFH ini tidak mempengaruhi pelayanan publik," pungkasnya.