Tak Ada Surat Bebas Covid, 100 Unit Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kendaraan-disuruh-putar-balik2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 100 unit kendaraan  yang terdiri dari bus, travel, mobil pribadi yang tidak memiliki Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19 (Rapid Tes, Swab, GeNose) akan disuruh berbalik arah oleh petugas jaga Pos Penyekatan Simpang Bingung, Rumbai, Pekanbaru.

 

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau yang saat ini terus meningkat.

 

 

 

Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho mengatakan kegiatan pemeriksaan penumpang dilakukan sejak 28 April 2021 dan bagi penumpang yang tidak memiliki Suket bebas Covid-19 akan ditindak.


 

"Sejak giat 28 April - 3 Mei, ada sekitar 100 unit kendaraan yang kita suruh putar balik dengan alasan tak memiliki Surat Keterangan bebas Covid-19," ucap AKP Linter kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 4 Mei 2021.

 

Posko penyekatan yang berada di Simpang Bingung ini merupakan jalur antar Provinsi Riau menuju Sumatera Utara.

 

"Kendaraan yang melewati Jalur di Simpang Bingung ini kebanyakan dari Pekanbaru menuju Medan, Sumatera Utara," tambahnya.

 

 

"Adapun personel yang diturunkan total 41 orang, 15 dari Polri, 6 TNI, 9 Satpol PP, 9 Dinas Perhubungan dan dua orang dari tim medis," pungkasnya.

 

Selain itu, AKP Linter Sihaloho bersama jajaran juga gencar memberikan imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta Peniadaan Mudik dan Moda Transportasi tertanggal 6 - 17 Mei 2021.