Mudik Lokal Resmi Dilarang, Dishub Siagakan 15 Personel di Sejumlah Pos

Penyekatan-jalan6.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Sebanyak 15 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru siaga melakukan pengawasan di pos penyekatan antar wilayah Kota Pekanbaru.

 

Penyekatan akses masuk antar kabupaten/kota ini terkait pelarangan mudik Lebaran 2021. Mereka membantu personel kepolisian yang siaga di titik pemeriksaan tersebut.

 

 

"Kita membantu pengawasan di titik akses masuk ke Kota Pekanbaru," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu 5 Mei 2021.

 

Menurutnya, ada lima titik pos penyekatan sekaligus titik pemeriksaan. Ada di Simpang Bingung Rumbai, Jalan Lintas Timur, Simpang Jalan Garuda Sakti, Kawasan Air Hitam dan Simpang Kubang.

 


Yuliarso menyebut bahwa ada tiga personel dinas perhubungan yang siaga di pos penyekatan tersebut. Mereka menyebar di seluruh titik penyekatan.

 

 

 

 

 

Jumlah itu belum termasuk tim yang melakukan patroli keliling. "Jadi kita patroli bersama aparat gabungan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksa mudik," terangnya.

 

Informasi riauonline.co.id, Gubernur Riau Syamsuar menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.

 

Ia menyebut keputusan ini berdasarkan pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pasien meninggal dunia di atas usia 50 tahun.

 

"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau di mana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar, Minggu, 02 Mei 2021, saat rapat bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.

 

Syamsuar berharap agar masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa mudik lokal resmi dilarang di seluruh kabupaten/kota di Riau.