Tim Yustisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Pekanbaru

bubarkan-warga.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Gabungan dari Polsek Bukit Raya bersama BPBD, Lurah Sidomulyo Timur, Babinsa dan Babinkamtibmas menggelar operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di sejumlah Caffe di Pekanbaru, Sabtu, 24 April 2021 malam.

Petugas menyasar kafe yang berada di sepanjang jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Bedasarkan instruksi Wali kota, bahwa makan di tempat kuliner sampai batas waktu pukul 21.00 WIB, jika sudah lewat dari jam tersebut silahkan bungkus (take away) dan bawa pulang," ucap Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 24 April 2021.


AKP Arry Prasetyo meminta kepada pengelola tempat kuliner menuruti aturan Wali kota tersebut.

Selain mengingatkan untuk disiplin protokol kesehatan, Polsek Bukit Raya juga mengimbau warga Pekanbaru agar tidak mudik ke luar daerah Provinsi Riau.

"Selain disiplin penerapan Protokol Kesehatan, kami juga mengimbau warga untuk tidak mudik tahun ini, silahkan di rumah bersama keluarga karena kasus penyebaran Covid-19 tengah meningkat," tambah mantan Panit II Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau tersebut.

Arry menegaskan kepada sejumlah kafe atau tempat kuliner yang masih membandel akan diberi teguran atau pencabutan tempat izin usaha.

"Jika masih ada kafe-kafe yang tidak mengindahkan Intruksi Wali kota, kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencabut izin usaha mereka," pungkasnya.