Tak Diangkut Petugas, Ini Penampakan Pohon "Berbuah" Sampah di Pekanbaru

sampah-di-pohon.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Dua operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah sebulan beroperasi. Namun masih saja ada sampah yang menumpuk di lingkungan masyarakat.

 

Kedua operator angkutan sampah saat ini adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Mereka mestinya mengangkut sampah hingga lingkungan pemukiman masyarakat.

 

"Operator angkutan harus mengangkut sampah hingga ke pemukiman masyarakat," terang Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Senin 19 April 2021.

 


Pemerintah kota bakal mengevaluasi operator angkutan bila masih ada sampah yang menumpuk. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi angkutan sampah mandiri di lingkungan masyarakat.

 

Marzuki menegaskan bahwa angkutan sampah mandiri ilegal. Pungutan yang dilakukan pengelola angkutan sampah mandiri juga tidak punya legalitas. Padahal retribusi sampah harus disetor ke kas daerah.

 

"Proses pengangkutan sampah saat ini tugas operator yang bekerjasama dengan pemerintah kota," ujarnya.

 

 

Marzuki mengaku sudah berulang kali mengingatkan operator angkutan sampah. Masyarakat juga bisa melaporkan adanya tumpukan sampah kepada camat dan lurah. "Kita sudah sampaikan hal ini kepada camat dan lurah, kita juga minta operator tindaklanjuti tumpukan sampah," pumgkasnya.