Polisi dan Saptol PP Razia Prokes hingga Izin Usaha di Warnet

Pemeriksaan-Warnet.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Tenayan Raya merazia sejumlah warung internet (warnet) dan rental playstation di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

Kegiatan dilakukan oleh personil Polsek Tenayan demi menjalankan giat Cipta Kondisi (Cipkon) dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang mengatakan, sasaran operasi yakni tempat keramaian, miras, premanisme dan tindak kejahatan lainnya.

“Lokasi sasaran kita di Jalan Sepakat, Warnet Neo 1 di Jalan Harapan Raya, Warnet Akafami Sport Jalan Bukit Barisan,” terangnya, Senin, 19 April 2021.

AKP Manapar menambahkan, dari hasil razia di tempat permainan playstation, tidak ditemukan adanya barang berbahaya.


“Kami melakukan himbauah dan pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apabila ada tempat usaha warnet tidak memiliki izin usaha dan tidak menerapkan prokes maka akan kami tutup,” ujarnya.