Masih Banyak Warga Terjaring Razia, Begini Satpol PP Perlakukan Pelanggar Prokes

pasangkan-masker.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Puluhan orang kembali terjaring razia protokol kesehatan mencegah Covid-19, Senin 22 Maret 2021. Para pelanggar terjaring razia di Pasar Sail, Kota Pekanbaru.

Ada 34 orang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan dari TNI dan polri. Banyak dari pelanggar cuma mendapat teguran lisan.

Mereka yang terjaring lantaran tidak memakai masker saat berada di pusat keramaian. Petugas pun menindak para pelanggar. Total 21 orang mendapat teguran lisan. Sembilan orang mendapat sanksi kerja sosial.

Para petugas pun terlihat memakaikan masker kepada para pelanggar. Mereka diingatkan agar selalu menggunakan masker, apalagi saat berada di pusat keramaian.

"Empat orang lagi kita ingatkan dan membuat surat pernyataan, agar memakai masker kala bepergian," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin siang.


Menurutnya, tim bakal menambah intensitas razia protokol kesehatan. Mereka berencana meningkatkan lagi intensitas seiring perkembangan kasus Covid-19.

"Nanti bakal kita tingkatkan intensitasnya dalam sepekan," terang Iwan.

Lanjutnya, razia penerapan protokol kesehatan mencegah Covid-19 masih terus berlanjut. Adanya razia untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan.

"Razia penerapan protokol kesehatan mencegah Covid-19 masih terus berlanjut. Kita sudah menjadwalkannya bersama aparat gabungan dari TNI dan kepolisian," paparnya.

Iwan menjelaskan, razia ini dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.