Master Plan Banjir di Pekanbaru Berjalan bila Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

Tengku-Azwendi-Fajri12.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Masterplan pengendalian banjir sudah rampung sejak awal tahun 2021 lalu.

Dari data Dinas PUPR Kota Pekanbaru, didalam masterplan sudah terdata sebanyak 375 titik rawan banjir yang diakibatkan drainase disekitar lokasi yang tidak berfungsi dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, setiap tahun di musim hujan, memang menyebabkan di beberapa titik mengalami kebanjiran.

Untuk mengantisipasi banjir ini, masterplan banjir sudah bisa dipergunakan dengan catatan adanya anggaran.

“Masterplan sudah selesai, tentu kita berkaitan dengan anggaran lagi. Ini kita sudah ada masterplannya, kalau tidak didukung dengan anggaran, masterplan juga tidak bisa berjalan dengan baik,” katanya kepada wartawan.


Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, selain anggaran dari pemerintah, pihaknya juga meminta agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan cara membayar pajak tepat pada waktunya. Hal ini dikarenakan, masterplan bisa berjalan, salah satunya berdasarkan pembayaran pajak.

“Masyarakat bisa membayar pajak dengan tepat waktu, anggaran ada, PAD ada, sehingga itu nanti bisa kita alokasikan untuk melaksanakan masterplan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azwendi menjelaskan, masterplan ini sebagai acuan dasar dalam menangani banjir. Masterplan juga bukan proyek multiyears, tapi berkesinambungan.

“Nanti Pak Wali selesai, DPRD kan masih sampai tahun 2024. Kita akan selalu laksanakan program masterplan itu dari tahun ketahun yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan yang ada. In syaa Allah akan dipakai, cuma permutahkiran penyempurnaan, itu akan dilakukan,” pungkasnya.