Soal Kisruh Sampah di Pekanbaru, Roni Minta Kementerian LHK Temui Komisi IV

Roni-Pasla6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik masalah sampah tidak kunjung usai. Terlebih saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sudah masuk ke ranah hukum.

Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta tim khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan turun ke Pekanbaru untuk menemui Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

"Kalau bisa ketemu juga dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru,  karena banyak masukkan yang akan kita sampaikan," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Komisi IV  siap membantu tim khusus dari Kementerian LHK , termasuk juga dalam hal memberikan bahan-bahan untuk pengawasan terhadap kinerja dari Walikota Pekanbaru dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru


"Kami Komisi IV juga berharap dapat bertemu langsung dengn tim khusus Kementrian LHK untuk dapat memberikan masukan. Tentunya dapat menjadi bahan pengawasan terhadap kinerja dinas dan walikota," ujarnya.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol, Teddy Ristiawan mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan menurunkan tim khusus ke Pekanbaru.

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari masyarakat dan 17 orang saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.

"Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Pekanbaru juga sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kasus persoalan sampah ini," pungkasnya.