Para Pemuda Berandalan yang "Hobi" Menjambret Ponsel Pejalan Kaki Diringkus

Pelaku-jambret8.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru meringkus empat pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Pekanbaru dalam satu minggu terakhir.

Tersangka inisial, DS, LF, JG, dan MY kerap menjalankan aksinya di Jalan Diponegoro, Jalan Kuras, serta Jalan Jendral Sudirman.

Pelaku kerap menyasar orang yang sedang menggunakan handphone di jalan atau berdiri di pinggir jalan dalam kondisi lengah.

“Modus pelaku mengambil secara paksa barang milik korban yang sedang berdiri di pinggir jalan atau menggunakan sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu, 27 Februari 2021.


Kompol Juper, menambahkan, ketika korban sudah lengah, pelaku langsung menarik barang pribadi milik korban.

“Sempat ada yang terjatuh ketika pelaku sedang menjambret, namun tidak mengalami luka serius,” ucapnya.

Keempat pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Pekanabru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.