Rapat Bersama Presiden, Kapolda Riau Diminta Terapkan 6 Poin Ini Cegah Karhutla

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy32.jpg
(dok humas polda riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan beberapa poin penting kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengatasi bencana kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 

Arahan ini disampaikan Jokowi kepada Irjen pol Agung Setya Imam Effendi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

 

"Bapak Presiden telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada kita semua untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan tidak terlambat dalam menangani titik api, itu penekanan pertama arahan Presiden", ucap Irjen Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 22 Februari 2021.

 

Enam penekanan dan arahan dari Jokowi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

 

1. Manajemen pelaporan titik api agar terkordinasi semua pihak, dengan mengupdate kondisi harian dengan memanfaatkan teknologi atau aplikasi dhasboard lancang kuning. 

 


2. Monitoring pengawasan titik panas atau api agar sampai kebawah. Dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, para Babinsa dan masyarakat peduli api untuk mencegah dan menangani Karhutla, karena penyebab utama karhutla adalah faktor Manusia dengan motif Ekonomi.

 

3. Penataan ekosistem gambut agar tetap dilakukan dengan menjaga tinggi permukaan air gambut.

 

4. Jangan membiarkan api membesar atau jangan terlambat memadamkan, agar direspon dengan cepat.

 

5. Penggunaan water boombing hanya bila api sudah besar dan tidak terkendali, karena mengoperasionalkan water boombing memerlukan biaya besar.

 

6. Penegakan hukum pelaku karhutla dilakukan tanpa kompromi.

 

 

 

 

"Kita akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan aplikasi, dalam hal ini aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang telah menjadi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat dan secara dini sehingga akan memudahkan kita dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan Presiden", tutup Irjen Agung.