Sigit Minta Pemko Petakan Jalur Gas agar Kasus Semburan Tak Terjadi Lagi

Sigit-Yuwono3.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, terjadi semburan gas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya. Semburan ini membuat khawatir banyak pihak, termasuk DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigiti Yuwono mengatakan, dari hasil Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke lokasi semburan gas yang bercampur lumpur Senin, 8 Februari 2021 lalu, semburan gas tersebut sudah tidak mengeluarkan semburan yang besar. Walaupun begitu, tetap kejadian tersebut harus diantisipasi pihak berwenang.

“Kita lihat memang Senin itu semburannya tidak begitu kuat. Tapi, semburan gas ini tetap harus diantisipasi. Jangan sepelekan ini. bisa saja awalnya kecil akhirnya menjadi besar,” katanya kepada wartawan.

Agar masyarakat terhindar dari bahaya, Sigit meminta peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru untuk dapat bersiaga memantau dan memperketat penjagaan di lokasi semburan gas tersebut, walaupun sudah ada PT Kalila sebagai penanggung jawab untuk memantau perkembangan semburan gas.


“Kita takutkan, masyarakat yang hadir disitu nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita minta BPBD untuk berjaga-jaga juga dilokasi semburan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  saling berkoordinasi untuk melakukan pemetaan galian dimana saja lokasi yang mengandung gas berbahaya.

“Dipetakan dimana-mana saja jalur yang ada jalur gas sehingga masyarakat dilarang membuat sumur dalam. Kalau tidak ada larangan, nanti timbul lagi begini,” pungkasnya.