Hanya Orang Istimewa yang Bisa Jadi Pendonor Plasma Konvalesen, Kenapa?

Donor-Plasma-konvalesen3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Hari ini, ada tiga orang pegawai BUMN melakukan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pekanbaru, Senin, 8 Februari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, mengatakan, dari 10 orang yang mendaftarkan diri hanya tiga orang yang memenuhi persyaratan donor plasma darah.

Donor plasma konvalesen dilakulan selama 45 menit, dari empat liter darah, hanya 450 cc plasma darah yang diambil.

“Bukan setiap orang bisa diambil plasma darahnya, ada persyaratan yang harus dipenuhi, pertama adalah orang yang pernah menderita Covid-19, kemudian harus memiliki cukup antibodi didalam tubuhnya, harus laki-laki usia 17-50 tahun dan tidak memiliki penyakit bawaan,” terangnya.

Noer, menambahkan, setiap orang diambil sebanyak 450 cc plasma darah dan dibagi kedalam dua kantong.


“Tiap orang diambil 450 cc plasma darahnya dan dibagi ke dalam dua kantong. Setiap pasien Covid-19 akan menerima donor plasma konvalesen sebanyak dua kantong,” ungkapnya.

Saat ini PMI Kota Pekanbaru memiliki stok delapan kantong plasma darah yang akan dibagikan kepada pasien Covid-19 yang membutuhkan.

“Alhamdulillah stok kita ada delapan kantong dab bisa dibagikan kepada empat orang pasien Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatab Kota Pekanbaru.