PJU Padam, M Jamil Minta Dishub Segera Bayar Tagihan Listrik

PJU-pku.jpg
(Laras Olivia)

RIUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar tidak membiarkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) padam.

Ia menegaskan, dinas mesti tanggap mengantisipasi adanya pemadaman PJU.

"Dishub sebagai OPD teknis mesti tanggap, jangan sampai ada PJU yang padam," tegasnya, Selasa 2 Februari 2021.

Jamil menyarankan Dinas Perhubungan mestinya berkoordinasi saat ada permasalahan tersebut. Apalagi saat terjadi masalah tunggakan pembayaran tagihan listrik PJU.


"Kita ingatkan, langsung bayarkan. Apalagi anggarannya sudah ada. Mereka sebagai OPD teknis tinggal bayarkan saja," tuturnya.

Pantauan riauonline.co.id, suasana jalan protokol di Kota Pekanbaru masih gelap gulita hingga Senin 1 Februari 2021, malam. Hanya ada pantulan cahaya dari kendaraan lalu lalang.

Lampu PJU padam karena tagihan PJU Kota Pekanbaru menunggak pada akhir tahun 2020. Adanya tunggakan tagihan membuat PLN mengambil tindakan pemadaman sementara lampu PJU.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menegaskan bahwa pihaknya sudah melunasi tagihan yang menunggak. Ia tidak merinci besar tunggakan tagihan lampu PJU tersebut.

Sunarko menyebut tunggakan hanya satu bulan tagihan. Ia menegaskan bahwa permasalahan itu sudah selesai.

"Sudah kita bayarkan, hari ini (1/2/2021) kita bayarkan, jadi sudah selesai tagihan itu," ujarnya.