Catat, Jika Ada Kejahatan Ini Nomor Polsek yang Bisa Dihubungi

Ilustrasi-polisi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hubungan masyarakat dan pihak kepolisian ibarat bunga dan lebah, saling membutuhkan satu sama lain.

 

Hubungan tersebut bisa berupa bertukar informasi dan feedbacknya dari pihak penegak hukum Polsek (Polisi Sekitar).

 

Kali ini, Riauonline mencoba untuk merangkum nomor penting yang dapat dihubungi oleh masyarakat Pekanbaru jika terjadi tindak kejahatan atau kecelakaan yang ada di lokasi wilayah hukum dapat menghubungi nomor polisi tersebut.

 

Berikut nomor penting polisi yang perlu diingat;

 

1. Mapolresta Pekanbaru : 0761- 21110 atau 110

 

2. Satlantas Polresta Pekanbaru : 0761-25566

 

3. Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Mapolresta Pekanbaru : 0813-7827-8405

 

4. Intel Polresta Pekanbaru : 071-854635

 

5. Polsek Pekanbaru Kota : 0811-752110


 

6. Polsek Tampan : 0761-64110

 

7. Polsek Senapelan : 0811-760544

 

8. Polsek Limapuluh : 0761-22807

 

9. Polsek Bukit Raya : 0761-674765

 

10. Polsek Sukajadi : 0761-37075

 

11. Polsek Tenayan Raya : 0761-7871493

 

12. Polsek Payung Sekaki : 0761-5637782

 

13. Polsek Rumbai : 0761-7702710

 

14. Polsek Rumbai Pesisir : 0761-53430

 

15. Polsek SKP (Pelabuhan) : 0761-23081

 

16. RSUD Arifin Achmad : 0761- 21618

 

17. RS Bhayangkara Polda Riau : 0761- 47691

 

18. Pemadam Kebakaran Pekanbaru : 0761-22382

 

19. SAR : 0761-674821 atau 115

 

 

20. Ambulance Rumah Zakat : 0761-7097276 atau 0853-7637-6277