Rapat Lintas Komisi Ditunda Lantaran Kadis LHK Tidak Hadir

rapat-litnas-komisi.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat lintas komisi antara Komisi I dan Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat, Selasa, 19 Januari 2021 sore. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, rapat lintas komisi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru ini harus ditunda karena Kepala DLHK Agus Pramono tidak dapat hadir.

“Kami tentu berharap kehadiran Kepala DLHK, karena ini rapat lintas komisi. Jadi kami sebagai anggota DPRD meminta untuk saling menghargai,” katanya kepada wartawan.

Menurut Doni, rapat ini diadakan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari DLHK Kota Pekanbaru terkait pemberhentian 318 Tenaga Harian Lepas (THL). Pemberhentian ini disampaikan Kepala DLHK melalui aplikasi WhatsAap di awal pergantian tahun lalu.


Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, akan melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan komisi-komisi lainnya.

“Rapat bersama DLHK ini bisa kami perluas. Kita akan coba diskusi antar lintas komisi Komisi I, III, IV. Bahkan kita akan coba menghadirkan Ketua DPRD Pekanbaru di rapat selanjutnya,” ujarnya.

Rapat lintas Komisi I dan II diikuti oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yaitu Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Zainal Arifin, Muhammad Isa Lahamid, Firmansyah, dan Victor Parulian.

Untuk Komisi III, diikuti oleh Ketua Komisi III, Yasser Hamidy. Juga sejumlah anggota lainnya, Irman Sasrianto, Tarmidzi Muhammda, Pangkat Purba, dan Suherman. Kepala DLHK sendiri tidak dapat hadir dan diwakili oleh Sekretaris DLHK, Azhar.