Kapolda Ultimatum Tempat Hiburan Malam Harus Tutup di Malam Tahun Baru

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy23.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk tidak melakukan kegiatan atau membuka usahanya pada tahun baru 2021.

Jika kedapatan tempat hiburan malam melakukan kegiatan, Irjen Agung dengan tegas akan menindak dan menutup tempat hiburan tersebut.

 

 

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolres dan jajaran untuk menutup tempat hiburan pada tahun baru nanti," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 18 Desember 2020.

 


Pria pernah menjadi Kapolres Bengkulu ini meminta kepada warga jika ada yang melihat tempat hiburan malam melakukan kegiatan untuk melaporkan pada hotline Polda Riau.

 

"Jika ada tempat hiburan malam yang masih bandel, silahkan laporkan ke kami biar kami tindak tegas," pungkas jenderal bintang dua ini.

 

Sebelumnya diketahui, Tim Gabungan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Kota Pekanbaru pasti akan membubarkan warga yang berkerumun di malam pergantian tahun.

 

Tim gabungan ini terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Tim sudah mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan guna menambah rasa aman masyarakat saat perayaan tersebut.  

 

 

"(Kerumunan) kita bubarkan. Kita akan maksimal mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan Natal dan pergantian tahun,"tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis, 17 Desember 2020.