Zainal Arifin Minta Pemko Tegas Soal Star City: Dikasih Izin tapi Disalahgunakan

Zainal-Arifin2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sehari setelah diberi izin, kembali ditemukan 25 pengunjung positif narkoba serta pil ekstasi di Sky Club dan KTV di bawah naungan Start City Square Jalan Sudirman. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta pencabutan izin. 

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya meminta kepada penegak hukum dan dinas terkait untuk  memberikan pengawasan lebih ketat lagi. Jangan hanya memberi izin tapi tidak ada pengawasan selanjutnya. 

 

 

 

"Kalau sudah ditemukan narkoba lagi, kalau memang harus dicabut ya dicabut," katanya kepada wartawan, Senin, 7 Desember 2020.


 

Politisi Gerindra Plus ini juga mengatakan, jika memang ada perjanjian diawal dan izinnya memang harus dicabut, pihaknya mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tegas. 

 

Zainal juga sangat menyesalkan pemilik Start City yang tidak mengawasi secara langsung ke lapangan.

 

"Sudah dikasih izin, tapi malah disalahgunakan," ujarnya. 

 

 

Kedepannya, Zainal berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali. 

 

"Ini mungkin warning untuk terakhir kali untuk start city," pungkasnya.