Hari Mengaku Cuma Jaga Lapak Narkoba: Nanti yang Beli Datang

Pengedar-sabu27.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus empat orang pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, miris, tersangka pengedar sabu diperdaya bandar narkoba, pelaku hanya menerima keuntungan Rp 100 ribu, Senin, 7 Desember 2020.

Aparat Polsek Tenayan Raya membekuk empat pelaku, yakni, Sony, Iyur, Hari, dan Zulfikar di beberapa tempat berbeda. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan, lebih kurang 5 gram sabu dalam beberapa bungkus kecil dan 8 butir pil ekstasi.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Bahari Abdi, mengatakan, keempat pelaku merupakan pengendar narkotika karena sabu dan pil ekstasi telah mereka kemas dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,2 juta,

“Mereka masuk kategori pengedar dengan jaringan yang berbeda, saat ini kami telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang dalam pengejaran,” ucap Iptu Bahari Abdi.


Sementara itu, tersangka Hari, mengatakan, dalam seminggu dirinya menerima 15 paket sabu kemasan kecil dari bandar, dan dijual seharga Rp 100 ribu per paket.

“Seminggu jual 15 paket pak, satu paket dijual Rp 100 ribu, sudah terjual 12 paket, untung penjualan RP 100 ribu sampai Rp 150 ribu, saya disuruh duduk nunggu nanti ada yang beli” tutur Hari.

Saat ini, jajaran Polsek Tampan masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

 

FOTO: Pelaku Besera Barang Bukti, Rahmadi Dwi