Antisipasi Gelombang Akhir Tahun, Pelanggar Prokes di Kota Pekanbaru Disanksi Tegas

firdauss.jpg
(olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus memprediksi ada peningkatan gelombang penyembaran virus corona jelang akhir tahun.

Arus liburan menyebabkan datangnya rombongan ke dalam maupun ke luar kota pada, 20 Desember 2020.

"20 Desember nanti, kita prediksi ada peningkatan cukup besar. Ada arus libur Natal dari dalam atau luar kota," ujar Firdaus.

Selain itu, dirinya menegaskan, objek wisata dan hotel juga harus mengikuti protokol kesehatan. Begitu juga cafe dan restoran karena bakal ada lonjakan jumlah kunjungan pada libur akhir tahun 2020.

"Kita ingatkan bahwa masyarakat menjaga diri, keluarga dan lingkungan di sekitarnya agar disiplin ikuti protokol kesehatan," tegasnya.


Firdus katakan, tim Satgas Penanganan Covid-19 bakal mengantisipasi pergerakan besar masyarakat pada libur Natal 2020. Ia mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19 selama berlibur.

Sebab, pelanggar protokol kesehatan bakal kena sanksi tegas. Peraturan wali kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19 masih berlaku.

"Dengan perwako PHB tetap tim satgas mengantisipasi pelanggaran prokes," ucapnya.

Kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Kasusnya ada kenaikan dan penurunan.

Pada Sabtu 28 November kemarin ada penambahan 72 kasus positif baru di Pekanbaru. Sebelumnya, Jumat 27 November ada 88 kasus.

Dengan begitu, hingga kini total 9.585 kasus di Pekanbaru sejak awal pandemi. Sebanyak 8.412 pasien sembuh, sementara 988 lainnya masih dirawat.