Retribusi Kesehatan Boleh Naik tapi Diimbangi dengan Pelayanan Maksimal

Irman-Sasrianto5.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kenaikan retribusi kesehatan harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal.

Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta pihak kesehatan jika retribusi naik, maka harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang maksimal. 

 

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto mengatakan, pihaknya menekankan harus ada keseimbangan antara kenaikan retribusi kesehatan dengan pelayanan yang diberikan. 


 

Irman juga mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan buruknya fasilitas dan layanan yang diterima masyarakat. 

 

"Kita minta diimbangi dengan pelayanan maksimal dan prima," katanya kepada wartawan, Senin, 9 November 2020.

 

Politisi PAN ini berujar, pihaknya sudah melakukan rapat terkait kenaikan retribusi pagi tadi bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Direktur RSD Madani, Kepala Laboratorium, dan Kepala Puskesmas se-Pekabaru. 

 

 

Dalam rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan.