Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Berlaku 2 November 2020

Tol-Permai10.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, tarif Tol Pekanbaru-Dumai mulai berlaku pada 2 November 2020.

"Tarif tol sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya (HK), mulai tanggal 2 November 2020 sudah diperlakukan berbayar masuk tol," kata Syamsuar, Selasa, 27 Oktober 2020 di Gedung Daerah Balai Serindit.

Pihak pengelola Tol Permai meminta Pemprov Riau turut menyampaikan kepada masyarakat Riau terkait pembayaran tol menggunakan kartu.


Selama beroperasi pada Sabtu, 26 September 2020, tercatat sudah 445 ribu kendaraan melintasi Tol Permai.

"Itu kan selama gratis," ujarnya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk pengguna jalan tol saat masih belum dikenakan tarif.

"Kemungkinan, kalau menurut analisa pimpinan HK kalau sudah berbayar, biasanya trennya sudah turun," pungkasnya.