Yayasan Sarasehan Foundation Hadir untuk Tanggulangi Penyalahgunaan Narkoba

Yayasan-Sarasehan-Foundation4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Yayasan Sarasehan Foundation merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibentuk dari sekumpulan praktisi rehabilitasi narkoba berpengalaman di dunia penanggulangan narkoba, dosen dan mahasiswa yang melakukan penelitian serta pemberdayaan masyarakat.

 

Yayasan ini berlokasi di Jalan Karya II No.3, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

 

 

 

Para pendiri mulanya berada di lembaga yang berbeda sejak tahun 2008.

 


Namun, karena memiliki visi yang sama yaitu ingin fokus di bidang adiksi (kondisi ketergantungan fisik dan mental) maka dibentuklah Yayasan Sarasehan Foundation dan diresmikan secara hukum menjadi LSM pada tahun 2018.

 

“Jadi kami punya pengalaman masing-masing di bidang adiksi dan di lembaga sebelumnya kami merasa kurang pas sehingga kami sepakat membuat suatu lembaga yaitu Yayasan Sarasehan,” kata Ismi, Pengurus Inti Yayasan Sarasehan Foundation. 

 

LSM ini dibentuk dengan latar belakang adanya keinginan dan komitmen para pendiri yayasan untuk memfokuskan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Masyarakat dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

 

Sarasehan memiliki makna pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat para ahli mengenai suatu masalah dalam bidang tertentu.

 

Sesuai dengan makna tersebut, Yayasan Sarasehan diharapkan dapat menjadi lembaga yang memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan keahliannya yaitu penanggulangan narkoba.

 

 

 

“Sebab kami percaya dengan sebuah pribahasa yang berbunyi jika sesuatu tidak ditangani oleh ahlinya maka tunggu saja kehancurannya,” katanya.