Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Positif Covid-19, Pelayanan Administrasi Kependudukan Dibatasi

irma-novrita.jpg
(pekanbaru.go.id)

Laporan: Laras Olivia

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus penyebaran Covid-19 klaster perkantoran masih terus terjadi. Tak terkecuali di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Pegawai serta staf Disdukcapil harus bekerja dari rumah untuk sementara. Mereka bekerja dari rumah pasca tujuh rekannya terkonfirmasi positif Covid-19 pekan kemarin.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan pun harus dibatasi sementara.


Saat normal, jumlah pengunjung dalam sehari mengurus administrasi kependudukan mencapai ribuan orang. Berkisar 1.200 hingga 1.500 orang. Saat ini yang mengakses layanan berkisar 700 hingga 800 orang.

"Sekarang hanya sekitar 700 hingga 800 orang paling banyak untuk sehari," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Senin 5 Oktober 2020.

Menurutnya, ratusan orang tersebut mengakses layanan pengurusan dokumen untuk semua jenis layanan. Ada juga yang mengambil KTP elektronik.

Irma menyebut, setiap hari ada 200 hingga 250 orang yang mengambil KTP elektronik di kantor dinas. Mereka mengambilnya setelah melakukan pengurusan secara online.

Wanita berkerudung ini menyebut terbatasnya layanan karena kondisi pandemi Covid-19. Ia berharap kondisi ini bisa berangsur normal agar layanan bisa optimal kembali.

"Kita berharap layanan bisa berangsur normal," harapnya.