Cabub Halim Positif Covid-19, Gugur dari Pilkada Kuansing ? Ini Penjelasan KPU

Cabup-Halim2.jpg
(/lhkpn.kpk.go.id)

Laporan: DEFRI CANDRA

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Calon Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Halim dikonfirmasi positif covid-19.

 

Hasil ini didapat saat ia melakukan Swab Minggu, 20 September 2020 lalu, kemudian dari hasil Labor Biomolekur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru dengan pengujian Swab lewat PCR dan hasilnya positif covid-19 pada Jumat, 27 September 2020.

 

 

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nugroho Notosusanto mengatakan positifnya Cabub Kuansing, Halim tidak menggugurkan keikutsertaannya dalam Pilkada Serentak 2020.


 

"Yang bersangkutan diminta sembuh dahulu dan tidak gugur. Pokoknya tunggu sampai dinyatakan sembuh," ucap Nugie sapaan akrabnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 28 September 2020. 

 

Nugie juga mengatakan jika ada Calon Kepala Daerah yang positif covid-19, silahkan lakukan isolasi penyembuhan dan dapat perawatan dari medis agar dapat mengikuti kampanye dan tatap muka nantinya.

 

"Tim kampanye tetap jalan, namun yang bersangkutan bisa ikut kampanye setelah dinyatakan sembuh dari covid-19," pungkasnya.

 

Hingga saat ini, Cabub Kuansing masih  dalam perawatan penyembuhan covid-19 di RS Pekanbaru.

 

 

Perlu diketahui, Seluruh peserta dan penyelenggara pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 wajib mematuhi peraturan PKPU No. 6 dan 10 tentang Protokol Kesehatan di tengah pandemi covid-19 di Provinsi Riau.