Kawanan Penculik Sekap Korbannya dan Minta Tebusan Terkait Utang Piutang

pelaku-penculikan.jpg
(Riau Online)

Laporan: RAHMADI DWI

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap kawanan penculik.

Dari penangkapan ini petugas mengamankan lima pelaku dari beberapa tempat, Jumat, 14 Agustus 2020.

Pelaku penculikan berinisial HS, YM, DM, S, dan JAP, menyekap korban inisial W berumur 40 tahun di suatu tempat di pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam mengatakan kronologis penculikan bermula pada saat korban duduk bersama teman-temannya di sebuah kedai di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh.


Kemudian seorang pelaku inisial HS yang mengenal korban, menjemput menggunakan mobil, ternyata para pelaku lain sudah menunggu di dalam mobil dan melakukan penyekapan terhadap korban.

Petugas mengamankan kelima pelaku di tiga tempat berbeda, yaitu di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Kapling.

Sedangkan untuk barang bukti petugas menyita satu unit sepeda motor, sepasang borgol, serta sebuah pecahan kursi plastik.

Kompol awaludin menambahkan dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penyekapan terhadap korban, karena teman korban memiliki hutang kepada orang yang menyuruh pelaku. sehingga ke lima pelaku menyekap korban agar mengetahui lokasi teman korban berada.

"Beberapa kali pelaku meminta duit nominal jutaan kepada keluarga korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang menjadi dalang dari penculikan dan penyekapan terhadap korban.