Pencuri Sepeda Dijemput Personel Polsek Bukit Raya di Rumahnya

Brompton2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Polisi Sektor Bukit Raya menangkap seorang pencuri Sepeda di Perumahan Dreamland Square, Jalan Taman Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Pencurian terjadi pada hari Selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 04.00 wib.

Berkat rekaman CCTv di rumah korban, Pelaku berinisial RK dapat ditangkap di rumahnya jalan jalan Merpati, Gang Nurul Iman II, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan  Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada hari Jum'at tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH. MH mengatakan, korban baru menyadari sepedanya hilang saat hendak akan Sholat Subuh.

"Korban hendak akan sholat subuh dan melihat sepeda gunungnya sudah tidak ada lagi, korban melihat dari rekaman CCTV di rumahnya, bahwa sepeda telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal," Jelas Kapolsek.



Pencuri Sepeda2

RK, Pelaku pencuri sepeda

Setelah mengetahui sepedanya hilang di garasi, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bukit Raya. Pelaku dengan mudah mencuri sepeda korban, dikarenakan garasi rumah tidak memiliki pintu.

"Korban meletakkan sepeda gunung miliknya ini di garasi rumahnya, namun tidak memiliki pintu," ungkapnya.

Bersepeda menjadi trend gaya hidup sehat di masyarakat pada masa pandemi saat ini, namun hendaklah menjaga keamanan sepeda tersebut agar tidak menjadi target pencurian.

"Bagi masyarakat yang memiliki sepeda hendaknya di kunci, agar tidak menjadi target untuk dicuri," katanya.

RK dan barang bukti satu unit sepeda dibawa ke Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru untuk menjalani proses hukuman akibat perbuatan yang telah dilakukannya.

"Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tutup Kapolsek.