Pemko Genjot Sektor Pajak Daerah, Satu di Antaranya Pajak Burung Walet

DPRD-Pekanbaru5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemko Pekanbaru akan kembali menata kembali potensi pajak daerah di tengah pandemi covid-19.

Satu di antaranya meningkatkan sejumlah sektor pajak daerah. Sektor pajak yang perlu digenjot adalah pajak sarang walet.

"Pajak sarang walet yang terkumpul sudah mencapai Rp 101 juta hingga awal Juli 2020. Sedangkan targetnya Rp 109 juta. 

Kita juga meningkatkan SDM di Bapanda Kota Pekanbaru, agar bisa menggenjot pajak daerah," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat  Kamis 23 Juli 2020 di DPRD Pekanbaru.


Ayat tidak menampik bahwa pandemi covid-19 berdampak untuk pajak daerah tahun 2020.

Ia menyebut sejak awal Maret 2020 aktivitas perekonomian mulai melambat.

Saat ini pelaku usaha mulai mengeluhkan dampak covid-19. Hotel misalnya berdampak pada tingkat hunian.

"Saat pandemi, sejumlah hotel dan restoran terpaksa tutup sementara," jelasnya.

Ayat pun berharap pada momen prilaku hidup baru pendapatan daerah mulai pulih.

Ia berharap pada 2021 pendapatan dari pajak daerah dan retribusi bisa ditingkatkan.