Polresta Pekanbaru Klarifikasi Polantas Langgar Lalu Lintas

polisi-pelanggar-lalu-lintas.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor kota Pekanbaru menjelaskan insiden oknum anggota Satuan Lalu Lintas yang terekam video amatir melawan arus lalu lintas, tepat di pos Polisi Gurindam, atau di bawah fly over Jalan persimpangan Nangka Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, Minggu membenarkan video yang kini viral dan menjadi perbincangan hangat warga net. Dalam video yang terekam pada Minggu 16 Juni 2019 tersebut, terlihat seorang anggota Polantas keluar dari Pos Polisi.

Dengan mengendarai sepeda motor, dia bergerak ke arah jalan Tuanku Tambusai. Sementara dari arah Jalan Tuanku Tambusai, kendaraan bergerak sesaat setelah lampu lalu lintas bewarna hijau.

Polisi tersebut terlihat sedang berupaya menyeberang dari Jalan Jenderal Sudirman ke Tuanku Tambusai. Namun, dia tertahan persis di tengah persimpangan sementara menunggu kendaraan dari arah berlawanan selesai melintas.


 

Emil pun menjelaskan bahwa anggota tersebut benar berusaha menerobos persimpangan yang dikenal padat kendaraan tersebut. Namun, menurut dia hal itu dilakukan karena anggota tersebut menerima laporan yang harus ditindak lanjuti secara cepat.

"Saya telah konfirmasi dengan personel tersebut. Setelah kita konfirmasi, personel tersebut sedang akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang mengatur u turn di Jalan Manggis. Pak Ogah," katanya.

Menurut dia, keberadaan Pak Ogah di Jalan Manggis telah menimbulkan kemacetan panjang sehingga harus segera dilakukan penindakan.

"Karena sering terjadi kemacetan di u turn tersebut yang disebabkan oleh adanya pak ogah yg mengatur kendaraan yang lebih mengedepankan masyarakat yang memberi sejumlah uang sehingga merugikan masyarakat lainya," ujarnya.

Sehingga untuk menghemat waktu agar bisa menindak Pak Ogah serta menormalkan arus lalu lintas, maka dia mengatakan anggotanya mengambil langkah diskresi untuk menuju ke tempat kejadian perkara.

Diskresi kepolisian adalah suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian.

"Untuk menghemat waktu agar bisa ditangkap maka personil mengambil diskresi untuk menuju ke TKP," lanjutnya.