Kisruh NasDem dan PKB Berlanjut ke Kantor KPU Bengkalis

Polisi-bejaga-di-kantor-kpu.jpg
(ANDRIAS)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Pertikaian yang terjadi di gedung LAMR jalan Pramuka Bengkalis, Sabtu 4 April 2019 malam belum selesai dan berujung demo di kantor KPU Kabupaten Bengkalis.

Puluhan simpatisan dari Partai NasDem Bengkalis melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi ke kantor KPU, Minggu, 5 Mei 2019 di Jalan Pertanian.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID puluhan pengurus dan simpatisan DPD Partai NasDem, Kabupaten Bengkalis, dikomandoi oleh Ketua DPD NasDem Bengkalis, Askori tiba di Kantor KPU Bengkalis dan mendapat pengawalan ketat dari pihak polisi.

Massa yang tiba di depan kantor KPU dengan pagar tertutup mempersilahkan empat orang perwakilan untuk masuk dan selainya menunggu di luar pagar kantor KPU Bengkalis.

Terpantau, empat perwakilan yang diperbolehkan masuk diantaranya ketua NasDem, Askori, Ishak Slamet, Ambarita dan caleg NasDem Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan, Andika Putra Kenedi.


Selang beberapa menit perwakilan partai NasDem masuk ke kantor KPU, menyusul perwakilan dari Partai PKB. Tidak terlihat caleg DPRD Bengkalis, dapil Irmi Sakip Arsalan, seperti saat kekisruhan di gedung LAMR jalan Antara, Reza yang juga membawa simpatisan partai PKB hanya sendirian dan masuk menyusul perwakilan NasDem yang telah terlebih dahulu masuk ke dalam kantor KPU.

Pertemuan berlangsung tertutup dan awak media tidak dibenarkan melakukan peliputan.

Pertikaian yang terjadi di gedung LAMR Jalan Pramuka Bengkalis malam itu dipicu saling protes partai PKB dan NasDem Bengkalis.

Data dirangkum, dipicu oleh selisih peroleh hitungan dari pleno PPK kecamatan, bahwa Partai NasDem dikomandoi Askori telah meminta untuk dilakukan penghitungan ulang. Hasilnya, PPK menyurati dan meminta ke Kabupaten untuk menyesuaikan permasalah yang terjadi.

"Awalnya, malam itu (pleno kabupaten) KPU sudah mengatakan secara lisan bahwa setelah melakukan kordinasi ke KPU provinsi maka diputuskanlah 7 TPS untuk dilakukan penghitungan ulang. Dan selanjutnya, diperintahkan mengambil kotak suara di PPK untuk dibawa ke pleno kabupaten," kata salah satu saksi partai politik ditemui RIAUONLINE.CO.ID Minggu 5 Mei 2019.

Sebelumnya, kisruh sudah terjadi pada saat di pleno kabupaten. Namun, kata sunber itu lagi. Pleno kabupaten menjadi pecah dan ricuh setelah partai PKB, Irmi Sakip Arsalan dan Reza melakukan protesnya dan melarang dilakukannya penghitungan suara.

Adu protes antara dua partai pun tak terelakan sehingga akhirnya, KPU memutuskan tidak akan membuka kotak suara tersebut.

"KPU ini dipimpin kolektif kolegial maka kami pending tidak membuka kotak ini," katanya menirukan ucapan ketua kpu Fadhilah Al Mausuly saat itu.

Spontan, ucapan KPU awalnya akan dilakukan buka kotak suara seketika berubah memicu keributan malam itu. Sehingga pleno kabupaten yang semula berjalan lancar dan aman ditunda tanpa batas waktu yang ditetapkan.

Dihubungi, komisioner KPU Safroni tidak menampik adanya kejadian sehingga pleno dipending atau ditunda. Namun dirinya enggan berkomentar karena menunggu dari ketua kpu.

"Nanti aja ya bang, langsung statement dari ketua saja," pungkas Safroni.