FITRA Riau Soroti Pemborosan Anggaran di DPRD Riau

Tarmidzi-FITRA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau kembali menyoroti pemborosan anggaran pada Legislatif Provinsi Riau.

FITRA Riau meliha terdapat delapan item penganggaran yang tidak wajar. Seperti belanja perjalanan dinas, pengharum ruangan, belanja publikasi, belanja makan dan minum dan lainnya.

"kami menilai bahwa di tiga tahun terakhir, belanja daerah Riau belum maksimal dalam melakukan penghematan anggaran dalam perencanaan," kata Peneliti FITRA Riau, Tarmizi, Rabu, 28 Februari 2019.

Untuk perjalanan dinas di DPRD Riau misalnya, Tahun 2019 dianggarkan mencapai Rp 401 miliar. Naik Rp 167 milair dari tahun 2018. Berbeda dari anggaran perjalanan dinas Pemda Riau yang menurun setiap tahunnya.


"Artinya, Pemerintah Provinsi hanya berani mengurangi pejalan dinas untuk eksekutif, namun tidak berani bagi legislatif," jelasnya.

Tahun 2017 anggaran perjalanan dinas Pemda Riau Rp 513 miliar, turun di tahun 2018 sebesar Rp 426 miliar., kemudian turun lagi di tahun 2019 menjadi Rp 401 miliar.

Jika hal ini saja dapat ditekan, kata dia, dapat dipastikan alokasi untuk kebutuhan pelayanan dasar dapat segera tertutupi. Belum lagi pemborosan di tujuh sektor lainnya. Pemborosan ini dinilai tidak sebanding dengan pendapatan daerah.

Pertumbuhan mengalami fluktuatif bahkan sampai stagnan di periode 2018-2019. Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh rata-rata 43 persen, pajak retribusi 13 persen bahkan cenderung turun setiap tahunnya hingga pengelolaan kekayaan daerah.