Murid SDN 121 Jadi Korban Pagar Roboh Dilarikan ke RS Awal Bross A Yani

Pagar-SDN-121-Pekanbaru-Ambruk.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Murid kelas III SDN 121 Pekanbaru bernama M Salman Faris, langsung tak sadarkan diri usai tertimpa pagar sekolah yang roboh. Pagar tersebut terbuat dari batu bata dan semen.  

Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa kepada wartawan di lokasi kejadian, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, mengatakan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bross A Yani, berjarak sekitar 750 meter dari lokasi kejadian. 

"Tubuh korban alami luka-luka, lebam-lebam, tertimpa material bahan bangunan pagar robih itu. Kini sudah dilarikan ke RS," kata Kapolsek, Kamis, 6 Februari 2019. 

Kejadian robohnya pagar tersebut sekitar pukul 09.30 WIB, saat para murid sedang keluar main untuk istirahat. Ketika itu, informasi diterima RIAUONLINE.CO.ID, korban bersama kawan-kawannya hendak main keluar pekarang sekolah. 

Baca Juga: 

Breaking News: Lagi, Tembok SDN Roboh, Seorang Murid Tak Sadarkan Diri

Saat temannya sudah memanjat pagar sekolah, korban yang berada di bawah, tiba-tiba pagar roboh dan menimpa Salman Faris. Korban langsung tak sadarkan diri. 


"Namun, mereka gendongan panjat pagar. Naas saat itu pagar langsung roboh dan menimpa seorang murid. Murid langsung pingsan, dan kini dilarikan ke RS Awal Bross A Yani," kata Ainur Rafiq, warga sekitar. 

 

Hingga kini, pihak sekolah belom mau berkomentar banyak mengenai insiden tersebut. Demikian juga pihak berkompeten lainnya. Kejadin robohnya pagar sekolah ini bukan kali pertama terjadi di Pekanbaru. 

Pada Rabu, 14 November 2018 silam, pukul 07.00 WIB, pagar tembok SDN 141 Jalan Tengku Bey (Utama) Simpang Tiga, Pekanbaru. Ketika itu, Setidaknya dua siswa tewas akibat robohnya pagar sepanjang puluhan meter itu. 

Klik Juga: 

Tembok Pagar Miring, Warga Sebut Pihak Sekolah Cuma Tempel Peringatan

Kedua korban yang tewas tersebut bernama Yanita Octavizolya A (17), siswi kelas 12 SMA 14 Pekanbaru. Ia tewas di lokasi saat pagar SDN 141 setinggi 2 meter, roboh.

Tak hanya itu, Selain seorang murid SDN 141 Pekanbaru lainnya, William Maleakhi (6), murid kelas 1B, juga menjadi korban akibat kelalaian pihak sekolah di RS Syafira.