Bawaslu akan Panggil Oknum Kades Bandar Seikijang yang Terlibat Kampanye Caleg

Ilustrasi-Kampanye-caleg.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan menemukan indikasi keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (Kades) dalam kampanye seorang Calon Legislatif (Caleg) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Oknum Kades yang terindikasi berkampanye itu berada di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.

Sedangkan oknum Caleg tersebut merupakan peserta Pileg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan V yakni Bandar Seikijang dan Langgam.

"Ini merupakan temuan itu, bukan laporan. Kita langsung resgiter pada Senin 19 November 2018 lalu," terang Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SPi, Rabu 21 November 2018.

Bawaslu, kata Mubrur, dalam waktu dekat akan memanggil oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangan terkait termuan itu.


Pihaknya hendak mengklarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan mengenai keikutsertaannya dalam aktivitas kampanye Caleg di daerahnya.

"Itu yang mau kita bongkar dulu. Dia (kades) dibawa atau memang ikut sendiri ke kampanye itu," tandasnya.

Pihaknya tengah mempersiapkan administrasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Kades, serta saksi-saksi yang mengetahui keterlibatannya.Sembari Bawaslu berkoordinasi dengan Gakumdu Pelalawan.‎ (****)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id