Dewan Minta Bupati Harris Tegas, Pecat Honorer yang Nyaleg

Pileg-2019.jpg

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Diantara daftar tersebut, terdapat nama beberapa tenaga honorer Pemkab Pelalawan.

Menindaklanjuti hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menagih janji Bupati Pelalawan, HM Harris untuk memberhentikan honorer yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Kita minta bupati tegaslah terhadap aturan yang dibuat oleh pemda sendiri. Sekarang DCT telah diumukan, honorer harus diberhentikan atau dipecat," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, Senin 1 Oktober 2018.

Syafrizal menjelaskan, pegawai honor yang mencaleg dan namanya masuk dalam DCT masih tetap masuk kantor dan bekerja.

Padahal sejak SE terkait pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu beredar dua bulan lalu, beberapa pegawai honor sudah berhenti bekerja dan memilih tetap mencaleg.

Sebagian lain malah mundur dari pencalegkan dan memilih tetap bekerja sebagai pegawai kontrak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.


Yang menjadi polemik saat ini menurut Syafrizal, pegawai honor yang namanya lolos jadi DCT tapi masih tetap bekerja dan statusnya belum diberhentikan.

Jika kondisi ini tetap dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemda yang terkesan setengah hati dalam menerbitkan edaran.

"Jangan nanti kesannya (pemda) seperti tak serius. Segeralah SE itu dijalankan dan kalau bisa ekspos jumlahnya berapa," beber anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini. (****)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id