DPRD Pelalawan Akan Panggil Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - DPRD Pelalawan menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahan-perusahaan penunggak Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN di Pelalawan yang terkesan membandel. Bahkan, dewan telah menyusun agenda rapat dengar pendapat dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin setelah mendengar informasi terkait perusahaan yang terkesan membandel dalam melunasi tagihan pajaknya.

"Tadi sudah dijadwalkan dalam Banmus. Kita akan panggil semua perusahaan yang menunggu. Soalnya ini masalah pajak pendapatan daerah," kata Nasarudin, Kamis, 3 Mei 2018.

Sebelumnya, Politisi Partai Golkar itu mengira bahwa masalah PPJ non PLN yang sudah berlangsung sejak dua tahun lalu ini sudah tuntas, namun ternyata masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya kepada pemerintah daerah. Hal ini, membuat pihaknya harus turun tangan dalam menuntaskan masalah ini.

Lebih jauh, Nasarudin mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen bersama pemda untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak yang menjadi kewenangan daerah. Dengan dilunasinya seluruh pajak tersebut, maka akan sangat membantu keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


"Mendongkrak PAD tidak boleh setengah-setengah niatnya. Harus total biar hasilnya maksimal," tambahnya. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id