Selama 11 Hari, 3.282 Miras Ilegal dan Oplosan Disita dari Sejumlah Lokasi

Miras2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyita sebanyak 3.282 botol minuman keras (Miras). Minuman beralkohol itu disita karena menyalahi izin edar serta sebagian diantaranya adalah miras oplosan produksi rumahan yang disita dari sejumlah lokasi.

"Dari 3.282 botol miras sitaan ini, 35 persen diantaranya adalah miras oplosan yang sangat berbahaya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Selasa, 24 April 2018. 

Santo menjelaskan bahwa seluruh minumas keras tersebut merupakan hasil sitaan jajarannya yang dilakukan selama 11 hari yang berakhir pada 23 April 2018 kemarin. 

Mayoritas miras itu, kata dia, disita dari dua kecamatan yakni Tampan dan Senapelan. Di lokasi itu jajarannya paling banyak melakukan penindakan.

Baca Juga 3.285 Botol Miras Disita Polresta Pekanbaru dari Warung Remang-Remang

"Paling banyak itu disita dari Kecamatan Tampan dan Senapelan. Bukan berarti tidak ada di tempat lain, namun di dua lokasi itu paling marak," ujarnya. 

Lebih jauh, untuk miras oplosan, dia mengatakan, merupakan hasil pengembangan dari kasus yang diungkap jajaran Polsek Lima Puluh Kota, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Saat itu, dia mengatakan anggotanya menindak sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat meracik Miras oplosan.


"Pelaku menggunakan botol miras bermerek. Itu seolah-olah sebagai upaya untuk mengelabui konsumen. Padahal isinya oplosan dan sangat berbahaya," ujarnya. 

Dari hasil razia selama 11 hari terakhir, dia mengatakan, jajarannya menemukan sedikitnya 900 botol miras oplosan tersebut yang menyebar di sejumlah titik.


Klik Juga 4 Bulan Beroperasi, Pabrik Miras Ilegal Di Pekanbaru Ini Produksi 400 Botol/Hari

"Sejauh ini Alhamdulillah belum ada korban, baik meninggal atau sakit. Saya berharap tidak ada warga Pekanbaru menjadi korban seperti kasus lainnya," ujarnya. 

Melengkapi Santo, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi mengatakan jajarannya akan terus melakukan tindakan serupa guna mencegah dan meminimalis korban jiwa akibat Miras Oplosan. 

Edy juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Polisi dengan memberikan informasi jika menemukan peredaran miras oplosan. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id