Lima Pria Diringkus Usai Curi Getah Karet yang Diangkutnya

Pelaku-Pencurian-Getah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Feri beserta kawan-kawannya berhasil dijebloskan ke penjara oleh tim Opsnal Polres Inhu setelah kedapatan melarikan getah karet milik Darwis (47) yang bermukim di Sorek I RT 002 RW 006 Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan para komplotan supir truk ini bermula dari kecurigan perusahan tempat korban mengantarkan hasil panennya ke PT Tirtasari, Rengat.

"Ketika korban usai memanen getah karetnya dengan total lima ton dan akan diantarkan ke perusahaan itu, enam persen dari angkutan tersebut ternyata menyusut menghilang entah kemana," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu, 8 Februari 2017.

Baca Juga: Lagi, Supir Mobil Pengangkut Kayu Ilog Diamankan Usai Dicegat


Penyusutan itu langsung dilaporkan kepada sang pemilik getah, Darwis dan meminta tolong kepada perusahaan untuk menyelidiki penyebab kekurangan itu. ‎

Tanpa diduga Sekuriti perusahan yang mendapatkan laporan kehilangan getah karet itu memergoki Feri dan empat kawannya sekongkol memperdaya toke getah, langsung melaporkannya ke Polres Inhu.

"Atas kejadian itu, Darwis yang mendapatkan laporan dari perusahaan tidak menyangka bahwa pencuri getahnya adalah supirnya sendiri langsung melaporkan kejadian ini kepada kami karena telah menderita kerugian sebesar Rp 6 juta," imbuhnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline