Kasus Pemukulan Mahasiswa UIN Akan Disidang Rektor

Ilustrasi-Kekerasan.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai tenggelam beberapa saat, kelanjutan kasus dugaan pemukulan mahasiswa Fekonsos UIN Suska Riau, Ikhwansyah yang dituduhkan kepada dosennya, Muamar Khadafi bergulir kembali.

Esok, Rabu, 11 Januari 2017 Muammar akan dipanggil menghadap Rektor UIN Suska Riau, Prof Munzir Hitami untuk menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan tuduhan yang disasar padanya.

Badan Eksekutuf Mahasiswa (BEM) Fekonsos esok akan turut mengawal dan memberikan kesaksian atas kasus yang terjadi pada rumah tangga fakultas mereka. Terlebih lagi, sebagian mereka merupakan saksi kunci atas benar tidaknya tuduhan tersebut.

Baca Juga: Kicauan Provokatif Mahasiswa UIN Suska Hingga Laporan Polisi

"Esok pagi kita akan ikut mengawal jalannya sidang etik yang memanggil Pak Muammar sebagai pihak dugaan pelaku. Kita akan beri kesaksian sebagaimana kejadian yang terjadi," kata Gubernur Mahasiswa Fekonsos UIN Suska Riau, Muhammad Kowi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 10 Januari 2017.

Selain BEM Fekonsos, kabarnya barisan Ikhwansyah juga akan hadir dan memberikan intervensi lewat massa yang akan mereka hadirkan esok. Barisan yang kabarnya melibatkan Presma UIN terpilih, Emil Negarawan serta pendukungnya akan melakukan demonstrasi di muka rektorat.


Selama ini, kata Kowi, banyak spanduk tuntutan dan ancaman di kampus terpasang yang menuntut dihukumnya Muammar karena dianggap telah melakuan kekerasan dan ancaman terhadap Ikhwansyah, mahasiswanya.

Klik Juga: Mahasiswa UIN Ini Diancam Dibunuh Pengurus Organisasi Kepemudaan

Emil sebagai presma yang belum dilantik, juga membuat imbauan kepada seluruh mahasiswa UIN untuk menekan Munzir lewat pesan singkat yang ditujukan pada kontak pribadinya. Isinya, meminta pada tenggat waktu seminggu untuk memberikan sanksi pada Muammar.

"Kita menyayangkan sikap tendensius yang dilakukan oleh Emil yang seharusnya bijak mengambil sikap secara objektif. Dia hanya bersikap dari perspektif korban. Harusnya kepada dosen yang dituduh juga harus diverifikasi," jelas Kowi.

Belakangan diketahui, Ikhwansyah adalah kader aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), organ mahasiswa eksternal yang cukup besar di UIN. Status yang sama juga melekat pada Emil Negarawan. Kesamaan ini disinyalir kuat menjadi alasan mengapa Presma ikut campur pada kasus Ikhwansyah bersama rekan KAMMI lainnya.

Lihat Juga: 2 Mahasiswa UIN Suska Tewas Tenggelam di Laut Rupat

BEM Fekonsos esok akan meminta kepada Munzir untuk turut mengadili Ikhwansyah yang jadi sebab awal kasus ini bergulir. Karena status provokatif yang dibuat di akun Facebook Ikhwansyah tentang acara yang digelar BEM Fekonsos, Muammar dan BEM Fekonsos berang.

Dalam status tersebut, Ikhwan menuduh acara Coffe Morning yang dibuat oleh BEM Fekonsos dengan menghadirkan pihak civitas fakultas adalah tipuan karena sudah dirancang settingannya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline