Polisi, Tentara dan Ketua RT Ini Diberi Penghargaan Karena Tangkap Pembakar Lahan

Asap-Putih-Membumbung-di-Lahan-Terbakar.jpg
(TIMSATGAS KARHUTLA FOR RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua aparat penegak hukum dari kesatuan TNI dan Polisi beserta satu Ketua Rukun Tetangga (RT) mendapat penghargaan karena berhasil menangkap pelaku pembakar lahan. Penghargaan diserahkan langsung Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo.

 

Kedua personil tersebut yakni Petugas Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Brigadir David Gusmanto dan anggota Babinsa dari Koramil Siak Hulu Pelda Auzar serta Ketua RT Desa Kubang Jaya Eprizal.

 

"Piagam penghargaan yang disertai hadiah uang sebesar Rp 2 juta ini diberikan atas keberhasilan mereka menangkap seorang tersangka pelaku pembakaran lahan di jalan Persawahan desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu pada tanggal 2 Juli 2016 lalu," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selas, 12 Juli 2016.

 

Guntur menyebutkan, penghargaan ini langsung diserahkan Dandim 0313/ KPR di halaman Makodim 0313 / KPR jalan Jenderal Sudirman Bangkinang dihadapan sejumlah Pejabat Utama Kodim 0313/ KPR serta anggota Kodim 0313/ KPR lainnya. (KLIK: Karhutla, Maskapai Mulai Khawatirkan Kabut Asap)

 


Sebelumnya, seorang pria inisial LP (42), warga desa Kubang Jaya telah diamankan Polsek Siak Hulu pada Sabtu, 2 Juli 2016 karena kedapatan membakar lahan seluas 2 hektar yang berlokasi di jalan Persawahan desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu.

 

kata Guntur, karena ketanggapan para anggota ini yang didukung Kesatuannya masing-masing serta perangkat desa setempat, kebakaran lahan ini berhasil dipadamkan dengan tuntas sehingga tidak meluas kelokasi lain. (BACA: Begini Kata PT MIG Soal Tunggakan Gaji Buruh Kebersihan)

 

Sebagai apresiasi atas pengungkapan kasus pembakaran lahan ini Guntur menambahkan, Dandim 0313/ KPR yang sebelumnya mengadakan sayembara untuk menangkap pelaku pembakar lahan, memberikan piagam penghargaan serta hadiah uang sebesar Rp 2 juta kepada siapapun yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di wilayah teritorial Kodim 0313/ KPR.

 

Sementara itu terkait keberhasilan salahsatu anggota Polres Kampar, Kapolres Kampar Ajun Komosaris Besar Edy Sumardi Priadinata mengaku telah mengusulkan Brigadir David Gusmanto ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan penghargaan serupa.

 

"Diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi bagi aparat Keamanan maupun warga masyarakat lainnya dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran lahan dan hutan," ucap Edy.

 

Edy menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan.

 

"Kedepan tidak ada lagi masyarakat ataupun perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran lahan sehingga kita dapat menghirup udara yang bersih setiap saat," katanya.