Juni 2016, Polresta Pekanbaru Tangani 11 Tindak Kriminal

bandit.jpg
(RIAOUNLINE.CO.ID/Alvi)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan‎ membeberkan beberapa kejahatan masyarakat yang telah berhasil diringkus dari awal bulan Juni hingga pertenganghan diantaranya ‎Judi, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor serta penyalahgunaan narkoba.

 

"Jadi kita baru saja melaksanakan operasi yang diantaranya beberapa kekerasan curas,curat curanmor, narkotika yang selama bulan Ramadan dan alhamdulilah kita sudah mengungkap kejahatan itu,ucapnya, Selasa 21 Juni, 2016. (KLIK: Gubernur Andi Larang PNS Terima Parsel)

 


Menurut Tony, tindak kejahatan itu berjumlah 11 kasus yang tersebar dari pengembangan Polresta dan beberapa Polsek yang ada di Pekanbaru.

 

"‎Dalam beberapa Minggu ini kejahatan yang sudah kami tangani mencapai 18 tersangka dan 11 kasus yang tersebar di polsek-polsek di kota ini dan ada juga yang di Polresta"ucapnya.

 

Tony merincikan Polresta Pekanbaru menangani tujuh kasus sedangkan selebihnya di Kepolisian Sektor,"Kalau mau dirincikan diantaranya curas lima kasus, curanmor satu, KDRT satu, narkoba dua, penggelapan satu dan Judi satu,"terangnya. (LIHAT: Bapak dan Anak Ini Kompak Edarkan Sabu Rp3 Miliar)

 

"Sedangkan yang ditangani Polresta sendiri diantaranya Sat Ras Narkoba berjumlah dua kasus,curas tiga kasus, judi satu kasus dan penggelapan juga satu kasus. Jumlah kasus tujuh dan tersangka 14,"terangnya.

 

Namun beberapa kasus seperti Judi masih berada di Polsek setempat karena masih menunggu beberapa pengembangan lanjutan. Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, saat tersangka digelandang di pelataran gedung, semuanya mengaku menyesal dan enggan mengulangi perbuatan‎nya.