Hasil Uji Forensik Pastikan Kerangka Angelika

Kerangka.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Misteri jasad yang tinggal tulang di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dinyatakan itu adalah tubuh Angelika Boru Pardede (11). Kesimpulan ini didapati Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Riau setelah melakukan uji forensik.

 

"Kepastian itu didapat setelah kita lakukan pemeriksaan ante mortem terhadap jasad tersebut," kata Kabid Dokkes Polda Riau AKBP Dadang Kurnia melalui Kasubbid Dokkes Kompol Supriyanto kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2016.

 

Menurut Supriyanto, data antermortem yang dijadikan acuan diantaranya, ciri pakaian, properti, data medis dan kacamata korban yang ditemukan pada jasad tersebut.

 

"Pakaian yang digunakan korban saat dilaporkan menghilang sama dengan pakaian yang melekat pada jasad, begitu juga dengan propertinya," kata Kompol Supriyanto. (KLIK: Penegak Hukum Jangan Halangi Kelanjutan Pembangunan)

 

Disamping itu, korban semasa hidupnya memakai kacamata dan ditemukan di lokasi kejadian, yaitu Jalan Lintas Timur KM 15, persisnya di semak-semak samping jalan.

 


Berdasarkan hasil uji forensik, tulang jasad jika diukur dari panjang diperkirakan berusia antara 10 sampai 11 tahun. Hal ini dinilai cocok dengan data usia Angelika sewaktu dilaporkan menghilang.

 

Disamping itu, Supriyanto menyimpulkan jasad yang ditemukan itu merupakan korban pembunuhan. Memang, petugas tidak menemukan tanda kekerasan pada tengkorak dan tulang.

 

"Namun karena organ lunak pada tubuh sudah tidak ada lagi, bisa jadi ini korban pembunuhan tapi itu masih 50:50. Meski demikian, bisa disimpulkan itu merupakan korban pembunuhan," sebut Supriyanto. (BACA: Anggota DPR RI Anggap Wako Firdaus Lalai)

 

Supriyanto juga menyebutkan, jasad tersebut berjenis kelamin perempuan dan merupakan ras mongoloid. Hal ini juga sesuai dengan data yang diperoleh dari penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

 

Selanjutnya, Bidang Dokkes Polda Riau akan mengirimkan sample DNA jasad dengan DNA kedua orang tua Angelika ke Pusat Kesehatan dan Dokter Mabes Polri di Jakarta.

 

"Pengiriman DNA ini masih menunggu Mindik (administrasi penyidikan) dari penyidik. Kalau sudah keluar, langsung dikirim ke Jakarta," pungkas Supriyanto.

 

Sebelumnya, jasad diduga Angelika itu ditemukan pada 23 Maret 2016. Angelika sendiri dilaporkan menghilang sejak 9 Maret 2016. Saat ditemukan, jasad itu sudah tinggal tulang, dimana organ lunak sudah ditemukan lagi. (KLIK: Dua Tahun Lagi, Akses ke Muara Takus Makin Gampang)

 

Orang tua korban, Salomon Pardede juga sudah menyatakan yakin jasad yang ditemukan itu adalah anaknya. "Itu adalah anak saya," tegasnya ketika ditemui di Mapolda Riau.