Inilah Alasan Thailand Tunda Bangun KA Cepat dengan China

Kereta-Api-Cepat-Jepang.jpg
(REUTERS)

RIAU ONLINE - Ambisi China untuk menghubungkan Asia Tenggara dengan Dataran Negeri Tirai Bambu itu dengan membanguna rel kereta api cepat mendapat hambatan dari Pemerintah Thailand. 

 

Padahal, langkah serupa berupa pembangunan kereta api cepat menghubungkan Jakarta-Bandung, sudah disetujui Presiden Indonesia, Joko Widodo. 

 

Pemerintah Thailand telah mengundurkan tanggal dimulainya pembangunan jalan kereta api bernilai miliaran Dolar AS menghubungkan ibukota Thailand, Bangkok, dengan China bagian barat daya. Pengunduran itu disebabkan perbedaan pendapat tentang biaya proyek, kata Menteri Pengangkutan Thailand, Jumat, 25 Maret 2016. 

 

Proyek tersebut, kata Menteri Perhubungan Thailand, merupakan bagian dari rencana China membangun jaringan jalan kereta api menghubungkan negara-negara di Asia Tenggara dengan China.

 

Baca Juga: Jepang dan Cina Berebut Proyek Kereta Cepat Indonesia, Kenapa?

 


Rencana ini seiring menguatnya perekonomian dan pengaruh politik China di kawasan Asia Tenggara, menggantikan Amerika Serikat. Kalau seluruh proyek selesai nantinya, jalan kereta api itu akan menghubungkan Kunming di China barat daya hingga Singapura.

 

"Thailand akan memulai tahap pertama konstruksi menghubungkan Bangkok dengan Kota Nakhon Ratchasima di timur laut, Agustus atau September 2016," kata Menteri Pengangkutan Arkhom Term-pittaya-paisith.

 

Semula proyek itu akan dimulai Mei mendatang. Pemerintah Thailand memutuskan akan membiayai sendiri jalur itu, karena adanya sengketa dengan China soal pembiayaan.

 

Thailand mengatakan biayanyanya 170 miliar Baht (hampir Rp 64 Triliun), namun China mengatakan, biayanya 190 miliar Baht (Rp 71,5 Triliun). China juga minta diberi hak menguasai tanah di sepanjang jalan kereta api itu, tapi ditolak Thailand.

 

Kerjasama serupa, pembangunan kereta api cepat antara China dengan Indonesia, telah dilakukan peletakkan batu pertama oleh Presiden Jokowi, 21 Januari 2016 silam.

 

Klik Juga: China dan Jepang "Dikerjai" Jokowi di Kereta Api Cepat

 

Padahal, izin kelayakan beroperasinya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dalam bentuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), belum dikantongi. 

 

"Akhirnya 20 Januari 2016 siang itu, keluarlah namanya surat keputusan tentang kelayakan lingkungan dan izin lingkungan. Jadi kalau Amdal itu ada 2 surat keputusannya," kata Siti Nurbaya, dilansir dari voaindonesia.com.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline