Kawanan Jambret Ini Beraksi di 33 Tempat

RIAUONLINE, PEKANBARU -  Tim Buru Sergap Unit Reserse dan Kriminal (Nitreskrim) Polsek Bukit Raya dipimpin Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo, menangkap empat jambret yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polsek itu. 

 

Keempatnya tidak hanya menjambret saja, mereka juga mencuri motor. Keempat tersangka Samuel Domini Munte alias Munte (20) bersama tiga rekannya, Nawir Mangunsong (23), Fauzi Afrian alias Uji (19) dan Monang Handoko Marpaung (25), ditangkap Selasa (9/6/2015) lalu. 


 

Kawanan jambret dan curi motor ini sudah beraksi di 33 tempat. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit  motor Kawasaki Ninja BM 2929 NW, satu unit Honda Beat BM 2622 JW, satu unit Yamaha Mio BM 4547 QK, satu unit Suzuki Satria FU, 15 unit ponsel berbagai merek,surat-surat kendaraan, dokumen-dokumen pribadi dan sejumlah spare part kendaraan.