Ini Obat yang Bikin Pasien Kanker Gugat Jokowi, Harganya...

ILUSTRASI-OBAT-TERLARANG.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, JAKARTA - Menemukan ada benjolan di area payudara merupakan momok bagi seorang wanita. Benjolan ini berpotensi menjadi kanker payudara, yang merupakan pembunuh wanita nomor satu di Indonesia.

Selain harus menyiapkan mental menghadapi penyakit yang kronis, penderita di Indonesia juga dihadapkan pada kenyataan soal pengobatannya yang mahal.

Berdasarkan Data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), posisi pertama dalam pembiayaan terbesar adalah kanker payudara. Posisi ini bertahan dari tahun 2014 hingga 2017.

Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 17, Julit 2018, Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti Fraud Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dr. Elsa Novelia, M.Kes mengatakan, dari tahun ke tahun hingga tahun 2017, pembayaran kanker menelan biaya hingga Rp2,8 triliun.

Baca: Obatnya Dihapus BPJS, Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi

"Dari tahun ke tahun memang memakan biaya besar dengan proporsi pembiayaan 17 persen dari biaya JKN," ujar Elsa dalam seminar 'Harapan Penderita Kanker di Era BPJS' di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum & HAM, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tak hanya pelayanan, yang paling makan biaya adalah obat-obatan yang digunakan. Meski kasus pelayanan kanker hanya 3 persen, namun untuk pembayaran obat-obatannya mencapai 43 persen. Dilihat dari total biayanya, mencapai Rp2,49 triliun atau 36,61 persen.

Berdasarkan hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menghapus obat kanker Trastuzumab (obat kanker payudara HER2 positif) dari daftar obat yang ditanggung. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pertimbangan Klinis dan berlaku mulai 1 April 2018.

"Pasien yang sudah diterapi sebelum 1 April masih dijamin hingga periodenya selesai. Tapi untuk pasien baru tidak dijamin," ujar Elsa.

Elsa menjelaskan, Dewan Pertimbangan Klinis menilai, trastuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut. Karena itu, keberadaan obat tersebut dalam daftar Formularium Nasional (Fornas) ditinjau ulang.

Pencabutan obat tersebut tentu sangat meresahkan para penderita kanker. Pasalnya, keberadaan obat tersebut sangat penting bagi keberlangsungan hidup pasien kanker.


* Alasan Trastuzumab tak lagi Dijamin

DOKTER Hematologi-Onkologi Medik Rumah Sakit Kanker Dharmais Dr dr Nugroho Prayogo, SpPD-KHOM menjelaskan, trastuzumab tidak lagi dijamin BPJS kesehatan lagi karena terkait masalah efektivitas manfaat dan biaya.

Menurut dia, efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap kanker di tiap stadium berbeda-beda. Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi.

"Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," ujarnya di Jakarta, Rabu 12 Juli 2018.

Sedangkan pada kanker stadium IV atau metastasis, dimana sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, trastuzumab hanya berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.

Nugroho menerangkan, pemberian trastuzumab pada penderita kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan.

Menurut dia, angka harapan hidup seseorang pada kanker payudara stadium 0 ialah 100 persen, pada stadium I 98 persen, stadium II 88 persen, stadium III 52 persen, dan pada stadium IV 16 persen.

Nugroho mengungkapkan, biaya untuk pemberian obat trastuzumab pada pasien kanker payudara bisa mencapai Rp15-20 juta satu kali pengobatan. Sementara pasien setidaknya harus melakukan lima hingga delapan kali pemberian trastuzumab dalam satu periode pengobatan.

"Satu vial (440 mg/20 mL) mencapai Rp15-20 jutaan. Idealnya mereka menerima 17 siklus dalam setahun. Tapi periode terapinya diperkecil jadi 5-8 kali."

* Diganti Obat Lain

DIREKTUR Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengklaim, obat untuk kanker payudara trastuzumab masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Namun, trastuzumab hanya diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium.

Meski trastuzumab sudah tidak lagi dijamin bagi penderita kanker payudara stadium metastasis, Maya mengatakan, BPJS Kesehatan memasukan obat-obatan lain dalam formularium nasional yang bisa menjadi alternatif untuk pengobatan kanker payudara pengganti trastuzumab.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id