Bocah di AS Ditangkap Polisi Usai Sebar Ancaman Penembakan Massal

Penembakan-Ilustrasi.jpg
(Republika.co.id)


RIAU ONLINE - Seorang bocah berusia 10 tahun di Florida, Amerika Serikat menyebarkan ancaman penembakan massal. Ia ketahuan membuat ancaman itu secara tertulis yang dikirimkan melalui SMS.

Pihak kepolisian setempat lantas menangkap pelajar kelas 5 SD itu, Sabtu, 28 Mei 2022. Siswa SD Patriot di Cape Coral itu diborgol dan dikawal masuk ke mbil polisi pada Sabtu malam.

"Perilaku siswa ini memuakkan, terutama setelah tragedi baru-baru ini di Uvalde, Texas," kata Sheriff Lee County Carmine Marceno dalam sebuah pernyataan, sebagaimana diberitan New York Post, mengutip Kumparan.com, Senin, 30 Mei 2022.

"Memastikan anak-anak kita aman adalah yang terpenting,” tegasnya.

Kasus ini langsung ditangani Tim Penegakan Ancaman Sekolah kantor sheriff yang mengerahkan Divisi Investigasi Kriminal Layanan Pemuda, mengingat pelaku masih di bawah umur. Marceno mengatakan, petugas dengan cepat menyelidiki ancaman penembakan massal.

 


 

“Kami akan menegakkan hukum dan ketertiban di sekolah kami! Tim saya tidak ragu-ragu sedetik pun, tidak sedetik pun, untuk menyelidiki ancaman ini,” tutur Marceno.

“Sekarang bukan waktunya untuk bertindak seperti berandalan. Itu tidak lucu. Anak ini membuat ancaman palsu, dan sekarang dia mengalami konsekuensi nyata,” paparnya.

Sebelumnya, penembakan massal telah terjadi di SD Robb, Uvalde, Texas. Peristiwa pekan lalu itu menewakan 19 pelajar dan 2 orang guru.

Penembakan Uvalde memantik amarah banyak penduduk Amerika yang telah lama menuntut pengetatan peraturan pengendalian senjata api. Presiden Amerika Joe Biden menekan kongres untuk segera membuat perubahan terkait hal ini.

Amerika Serikat, menurut Small Arms Survey, adalah negara dengan masyarakat bersenjata paling berat di dunia. Data CNN juga menyebut, insiden penembakan di sekolah juga sering terjadi di AS.