Rencanakan Serangan Musim Haji, 2 Warga Arab Israel Diadili

Ilustrasi-pengadilan2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE -Dua warga Arab Israel diadili, Senin 30 April 2018 di Arab Saudi atas dakwaan merencanakan serangan pada musim Haji, menurut dokumen dakwaan dan media berita setempat.

Dilansir laman VOAINDONESIA, Selasa 1 Mei 2018, dokumen dakwaan, yang salinannya diperoleh kantor berita AFP dari seorang sumber yang menghadiri sidang pertama, menyatakan kedua terdakwa datang ke Arab Saudi menggunakan paspor sebuah negara Arab.

Keduanya didakwa melakukan mata-mata untuk dinas rahasia Israel Mossad dan merencanakan ‘aksi teror pada musim Haji’ yang tahun ini jatuh pada bulan Agustus.


Seorang di antaranya juga dituduh mempunyai kontak dengan ISIS.

Harian Okaz dan Al-Riyadh di Arab Saudi memberitakan sidang peradilan bagi keduanya diadakan di pengadilan khusus anti terorisme di Riyadh, namun tidak dikatakan kapan keduanya ditangkap.

Putra Mahkota Saudi yang reformis Mohammed bin Salman mengatakan dalam wawancara yang diterbitkan awal April ketika ia melawat di Amerika bahwa Israel mempunyai hak untuk memiliki negara sendiri.

Warga Arab Israel adalah keturunan orang Palestina yang bertahan di tanah mereka menyusul berdirinya Israel tahun 1948. Dewasa ini mereka berjumlah sekitar 17.5 persen dari penduduk Israel.(2)