RIAU ONLINE, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka lainnya akan mulai berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026 mendatang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memantau jalannya persidangan kasus tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau dan mengawal proses persidangannya karena persidangan bersifat terbuka," kata Budi, dikutip dari ANTARA, Selasa, 4 Agustus 2026.
Selain itu, Budi mengatakan KPK mengajak publik memantau proses persidangan karena kasus tersebut sangat erat kaitannya dengan hajat hidup orang banyak.
"Perkara ini tentu juga sangat dekat dengan hajat hidup masyarakat banyak, khususnya jamaah calon haji," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK berharap para pemangku kepentingan terkait ke depannya dapat melakukan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji. (ANTARA)

