11 Kepala Daerah Terjaring OTT, Wamendagri Sebut Sebagai Alarm Keras

11-Kepala-Daerah-Terjaring-OTT-Wamendagri-Sebut-Sebagai-Alarm-Keras.jpg
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyoroti banyaknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wiyagus mengatakan, 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah sepanjang tahun 2026 menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.

"Kita mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dengan berbagai macam modus dan konstruksi yang dilakukan dan ini adalah alarm yang keras bagi kita semua," kata Wiyagus, dikutip dari ANTARA, Selasa, 12 Mei 2026.

Wiyagus menuturkan, penindakan hukum semata tidak cukup untuk memberantas korupsi apabila tidak menyentuh akar persoalan, yakni pembentukan karakter dan integritas.



Oleh karena itu, pemerintah mendorong penguatan pendidikan antikorupsi sebagai langkah preventif dan edukatif guna membangun budaya jujur sejak usia dini.

"Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya melalui hukuman fisik atau penegakan hukum, tetapi juga masuk ke tataran preventif dan edukatif, salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi," ujarnya.

Ia menambahkan pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sedini mungkin, yakni sejak PAUD dan sekolah dasar, sehingga nilai kejujuran, tanggung jawab, serta disiplin dapat tertanam kuat dalam kehidupan generasi muda.

Wiyagus berharap nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan sejak dini akan melahirkan generasi penerus bangsa berintegritas yang akan memutus rantai korupsi di tanah air.

"Ini sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas bagi generasi masa depan bangsa Indonesia," pungkasnya. (ANTARA)